MODERASI BERAGAMA DI MADRASAH (Implementasi Nilai, Strategi, dan Dampaknya dalam Menangkal Radikalisme di Sulawesi Selatan)

Rp65.000

Penulis:
Prof. Dr. H. Andi Achruh P, M.Pd.I
Dr. H. Abd. Abd. Rahin, Lc., M.Pd.I

Kategori:

Latar yang mendorong lahirnya kajian ini cukup sederhana namun mendesak. Indonesia adalah bangsa yang dibangun di atas keragaman suku, budaya, bahasa, dan agama. Keragaman itu adalah anugerah sekaligus ujian. Ketika dikelola dengan bijak, ia menjadi sumber kekuatan; ketika dibiarkan, ia berpotensi menjadi retakan. Sejumlah survei dan laporan dalam satu dekade terakhir memperlihatkan bahwa sikap intoleran dan gagasan radikal tidak lagi berhenti di ruang-ruang publik, melainkan telah merambah ruang kelas — menyentuh guru, dosen, siswa, dan mahasiswa. Dunia pendidikan, yang semestinya menjadi benteng terakhir nalar dan kemanusiaan, justru menjadi salah satu medan perebutan wacana keagamaan.
Di titik inilah moderasi beragama menemukan urgensinya. Sebagaimana ditegaskan Kementerian Agama Republik Indonesia, moderasi beragama bukanlah upaya memoderasi agama, melainkan memoderasi cara umat memahami dan mengamalkan ajaran agamanya di tengah masyarakat majemuk. Ia bertumpu pada empat nilai utama — tawassuth, tawazun, i’tidal, dan tasamuh — serta diukur melalui empat indikator: komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal.
Madrasah dan pesantren memegang posisi strategis dalam agenda tersebut. Sulawesi Selatan, dengan tradisi keilmuan Islam yang panjang dan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang berakar kuat di masyarakat, menyediakan lokus yang sangat kaya untuk dikaji. Buku ini menelusuri praktik nyata implementasi nilai-nilai moderasi beragama pada tiga lembaga: Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang di Kabupaten Wajo, Pondok Pesantren Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) Pattojo di Kabupaten Soppeng, dan Pondok Pesantren Darul Huffadh Tuju-Tuju di Kabupaten Bone. Ketiganya memiliki karakter, sejarah, dan pendekatan yang berbeda, namun bertemu pada komitmen yang sama: mendidik generasi yang teguh dalam beragama sekaligus lapang dalam bermasyarakat.
Dibandingkan dengan naskah penelitian aslinya, buku ini memuat sejumlah pengayaan. Kerangka konseptual diperluas dengan pembahasan tentang model-model implementasi kebijakan, landasan normatif moderasi beragama dari Al-Qur’an dan Hadis, serta pemetaan yang lebih sistematis mengenai radikalisme dan kerentanan remaja di ruang digital. Ditambahkan pula bab khusus mengenai kerangka regulasi dan kurikulum, analisis lintas kasus antarlembaga, serta bab sintesis yang menawarkan konstruksi Model Madrasah Moderat sebagai kontribusi teoretis dan praktis dari kajian ini. Di bagian akhir dilampirkan glosarium, indeks, instrumen wawancara, dan daftar informan agar buku ini dapat difungsikan sebagai rujukan sekaligus panduan kerja.